Minggu, 13 Januari 2013

PENGELOLAAN KOPERASI DAHULU,SEKARANG,DAN NANTI


PENGELOLAAN KOPERASI DAHULU,SEKARANG,
DAN NANTI

 

1.PENDAHULUAN 

         Koperasi mempunyai kedudukan yang kuat dan sangat penting di dalam sistem perekonomian nasional Indonesia, karena koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia, hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.
Pasal tersebut secara implisit menunjukan bahwa kedudukan koperasi sangat penting, karena koperasi merupakan badan usaha yang berdasarkan azas kekeluargaan tersebut.
 Sehingga koperasi diyakini dapat diandalkan untuk menopang perekonomian Indonesia.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi nasional, koperasi memiliki misi sebagai stabilisator ekonomi disamping sebagai agen pembangunan.
Krisis ekonomi yang melanda perekonomian nasional telah menyadarkan banyak pihak bahwa pengelolaan ekonomi yang mengandalkan perusahaan besar telah membuat rapuh basis ekonomi nasional.
Ketika krisis moneter terjadi, banyak perusahaan besar yang mengalami stagnasi dan terpuruk usahanya. Namun di tengah kondisi perekonomian nasional yang lemah tersebut ternyata usaha kecil, menengah dan koperasi masih dapat bertahan dan menjadi tumpuan untuk berperan dalam menjalankan roda perekonomian nasional.
Peran koperasi di dalam perekonomian nasional harus terus ditingkatkan sehingga koperasi benar-benar mampu menjalankan peranannya dalam menggerakkan ekonomi rakyat.
Banyak faktor yang menyebabkan perkembangan usaha koperasi terkesan lambat (kecil) baik itu faktor yang bersumber dari intern koperasi sendiri maupun yang bersumber dari luar koperasi.
Secara umum permasalahan yang timbul dalam pengembangan usaha koperasi berkaitan dengan empat hal yakni kualitas pengurus, partisipasi anggota, permodalan sendiri dan pengawasan.

Secara normatif pengelola (pengurus) dalam organisasi koperasi memiliki fungsi yang amat strategis yaitu bertindak sebagai pengusaha yang menjaga kesinambungan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang efisien.
Rendahnya kualitas dari pengurus koperasi disebabkan oleh berbagai faktor antara lain rendahnya kemampuannya sebagai seorang wirausaha dalam mengelola koperasi.
Hal ini yang mengakibatkan proses manajemen koperasi lemah sehingga arah dan tujuan yang hendak di capai koperasi tidak bisa diraih terutama dalam peningkatan perkembangan usaha dari koperasi.
 Seperti yang diungkapkan oleh Partadiredja (1995:9) “Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan suatu Koperasi adalah Manajemen”. Dengan kata lain berhasil tidaknya koperasi sangat tergantung pada kemampuan manajemen, yang dalam hal ini dapat dilaksanakan oleh pengurus ataupun oleh manajer.
Dalam arena persaingan global yang semakin ketat, eksistensi individu, masyarakat ataupun organisasi akan ditentukan oleh keunggulan daya saing yang berkesinambungan.
Hanya dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan mempunyai daya saing tinggi, suatu masyarakat atau organisasi termasuk Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dapat mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.

2.PEMBAHASAN 

       PENGELOLAAN ORGANISASI KOPERASI, AGAR KOPERASI BISA BERJALAN DENGAN BAIK, KOPERASI PERLU DIJALANKAN SECARA PROFESSIONAL DAN MELIBATKAN UNSUR-UNSUR ANTARA LAIN RAPAT ANGGOTA, PENGURUS, ANGGOTA, DAN BADAN PENGAWAS. KETIGA UNSUR ITU BERKERJA SAMA UNTUK MENCAPAI TUJUAN KOPERASI. AGAR LEBIH JELAS, TIAP-TIAP UNSURE AKAN DIBASAH SECARA SINGKAT, DAN DIHARAPKAN DAPAT MENJADI PEDOMAN BAGI SISWA DALAM BERKOPERASI.

 1.    RAPAT ANGGOTA
RAPAT ANGGOTA DALAM KOPERASI MERUPAKAN UKURAN KEBERHASILAN KOPERASI DARI WAKTU KE WAKTU. SELAIN ITU ARENA RAPAT ANGGOTA DIHADIRI OLEH SELURUH ANGGOTA, RAPAT INI JUGA MERUPAKAN RAPAT PEMEGANG KEKUASAAN TERTINGGI DALAM KOPERASI. SEJUMLAH KEPUTUSAN PENTING DIAMBIL DALAM RAPAT ANGGOTA INI ANTARA LAIN:
A.    ANGGARAN DASAR
B.    KEBIJAKAN UMUM DI BIDANG ORGANISASI, MANAJEMEN, DAN USAHA KOPERASI
C.    PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN PENGURUS, DAN PENGAWAS
D.    RENCANA KERJA, RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOPERASI, SERTA PENGESAHAN LAPORAN KEUANGAN
E.    PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN FUNGSI PENGURUS
F.    PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA, DAN
G.    PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PEMBAGIAN, DAN PEMBUBARAN KOPERASI.

2.    PENGURUS KOPERASI
TUGAS DARI PENGURUS KOPERASI ADALAH MENGURUS ORGANISASI DAN USAHA KOPERASI SESUAI DENGAN ANGGARAN DASAR ATAU ANGGARAN RUMAH TANGGA KOPERASI, PENGURUS HARUS MENGETAHUI SELUK-BELUK USAHA SERTA MEMAHAMI ORGANISASI KOPERASI TERSEBUT. SEORANG PENGURUS HARUS JUGA MEMBINA HUBUNGAN BAIK DENGAN KOPERASI LAIN SEHINGGA MENDAPATKAN INFORMASI SERTA PEMBINAAN DALAM KEMUDAHAN BISNIS. 

3.    PENGAWAS KOPERASI 
PENGAWAS KOPERASI DIBENTUK DENGAN MAKSUD DAN TUJUAN SEBAGAI BERIKUT.
A.    MEMBERIKAN BIMBINGAN KEPADA PARA PENGURUS DAN PENGELOLA KOPERASI SERTA MENCEGAH TERJADINYA PENYELEWENGAN.
B.    MENILAI HASIL KERJA PENGURUS DENGAN RENCANA YANG SUDAH DITETAPKAN. 

4.    PENGELOLA KOPERASI / MANAJER KOPERASI
PADA KOPEASI KECIL KETUA BERTINDAK SEBAGAI MANAJER, SEGALA WEWENANG DAN KUASA YANG DILIMPAHKAN KEPADA KETUA DI TENTUKAN SESUAI DENGAN KEPENTINGAN KOPERASI. SELAIN ITU DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PROFESIONALISME PENGELOLAAN USAHA KOPERASI, PENGURUS JUGA DAPAT MENGANGKAT TENAGA PENGELOLA YANG AHLI UNTUK MEMNGELOLA USAHA KOPERASI YANG BERSANGKUTAN.

 

3.KESIMPULAN

        Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaanTujuan koperasi adalah memajukan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Ciri-ciri koperasi antara lain keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara terbuka , SHU dibagikan secara adil, sebanding dengan jasa masing-masing usaha.Selain itu, adanya pemeberian balas jasa yang terbatas pada modal dan kemandirian.
Organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus dan pengawas.


4.DAFTAR PUSTAKA

 http://awikaleeminho.blogspot.com/2011/09/pengelolaan-koperasi.html
http://www.koperasiku.com/artikel/manajemen-koperasi

 http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

 http://airdanruanggelap.blogspot.com/2010/11/organisasi-dan-pengelolaan-koperasi.html

 http://hafidalbadar.blog.uns.ac.id/2009/05/02/pengelolaan-koperasi-yang-baik/

Jumat, 23 November 2012

PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNNAN INDONESIA

PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNNAN INDONESIA
1. PENDAHULUAN
Pada masa sekarang ini secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang meningkat tajam.Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembanganya sebagai badan usaha.Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota. hendaknya kita mengetahui ciri-ciri dari koperasi dan badan usaha koperasi 
2.PEMBAHASAN
Pengertian Koperasi
sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia, pengertian dari koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi bergerak berlandaskan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan .
 Peran dan Fungsi koperasi
  1. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
  2. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  3. Mengembangkan dan membangun potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  4. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang yan mempunyai keterbatasanekonomi guna mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok.
 Namun dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setia berperan dalam perekonomian nasional.
Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya
Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya
Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi

Kuncinya harus ada strategi ekonomi makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan.
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi.

Lambang koperasi mempunyai arti berikut :
1. Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi.
2. Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus.
3. Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai koperasi
4. Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
5. Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar.
7. Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia.
8. Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.
3.KESIMPULAN

koperasi mampu berperan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah daerah dengan catatan ada kemauan secara bersama dari semua pihak untuk menjadikan koperasi sebagai kepemilikan bersama (komunal) dalam bentuk usaha pengelolaan tanah ulayat nagari yang dibentuk oleh permodalan lokal maupun bantuan dan dukungan dari pihak luar koperasi sehingga persoalan tanah ulayat bisa diselesaikan secara baik dengan pendekatan kultural masyarakat. 
4.PENUTUP
Karena pembangunan koperasi adalah memerlukan waktu panjang, konsistensi, komitmen, dan kesabaran yang cukup tinggi maka koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu yang singkat, sehingga dengan begitu peranan koperasi dalam perekonomian di indonesia akan sangat mempengaruhi kualitas kehidupan yang lebih baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
5.DAFTAR FUSTAKA
 http://www.smecda.com/deputi7/file_infokop/YulhendriInfokop.htm
 .blogspot.com/2012/10/peranan-koperasi-dalam-pembangunan.html
 http://arien-kurniawan.blogspot.com/2012/01
 peranan-koperasi-dalam-pembangunan.html

Selasa, 20 November 2012

MASA DEPAN KOPERASI DI INDONESIA



1.PENDAHULUAN
Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Namun, sebuah fakta yang sangat mengecewakan ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Karena banyaknya pesaing yang bermunculan dimasa modern sekarang yang membuat koperasi banyak di abaikan oleh berbagai pihak. untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini, berikut ini adalah upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi yang seolah tidak pernah habis

Perlu untuk diketahui sebelumnya, penulis tidak memiliki latar pendidikan yang sangat berkaitan dengan isu-isu ekonomi (sebelumnya), terlebih lagi, koperasi bisa jadi hanya istilah yang ditemukan penulis pada buku-buku teori beberapa tahun silam. Mengejutkan, karena ketertarikan penulis dengan bentuk usaha yang menitikberatkan pada kerjasama ini berhadapan dengan kenyataan bahwa bahkan mata kuliah Koperasi digadang-gadang akan dihapus sebelumnya. Hanya butuh satu sesi kuliah Koperasi untuk membuat seluruh paradigma penulis tentang kumpulan kata-kata semacam ekonomi, rakyat kecil, perusahaan besar, harga barang mencekik leher, pengangguran berubah. Sebelumnya, meski tidak cukup tepat untuk dikategorikan sebagai pemikiran yang pesimis, penulis ragu bahwa setiap teori-teori tentang pancasila, ekonomi yang berpihak pada rakyat dapat diimplementasikan dengan tepat dan akhirnya dapat berkompetisi dengan sistem ekonomi negeri-negeri barat itu. Namun, koperasi menyediakan suatu solusi yang memang sangat sesuai dengan kepribadian rakyat Indonesia, tentu saja yang menjadi bahasan disini adalah rasa kekeluargaan, kerjasama, kemauan untuk maju dengan bersama-sama melakukan usaha yang dapat berdampak positif bagi lingkungan sekitar, dan akhirnya secara komulatif meningkatkan tingkat kesejahteraan ekonomi rakyat Indonesia.
Koperasi, di pojok wilayah Jakarta Barat, telah menjadi tiang penyangga bagi ratusan pegawai, yang menggantungkan biaya pendidikan anaknya, biaya kesehatan untuk keluarganya, atau sekadar biaya hidup esok hari. Tentu saja, penulis telah begitu jatuh hati, bila ada solusi yang dapat kembali membawa bangsa Indonesia pada masa kejayaannya, koperasi tentulah salah satu jawabannya. Bila ditanyakan harapan penulis dengan koperasi sekarang ini, penulis dengan yakin akan menjawab bahwa perlu perbaikan disana-sini, perlu perhatian ekstra, tentu saja untuk membangun koperasi menjadi solusi efektif permasalahan ekonomi Indonesia. Kenyataan di lapangan memang tidak seluruh koperasi dapat berkembang, banyak yang berdiri di tempat, tak sedikit pula yang terpaksa menanggung kerugian, namun tak lagi dapat disangkal bahwa koperasi (dengan nilai kekeluargaannya) dan UKM lainnya telah menjadi solusi krisis yang terjadi pada tahuan 90-an itu. Keberhasilan koperasi di negeri-negeri lain merupakan role model yang patut dicontoh Indonesia, dengan tentu saja tetap mempertahankan ciri Koperasi Indonesia. Di beberapa negara tersebut, koperasi telah memainkan peran vital dalam menjaga stabilitas perekonomian, begitupula yang dapat dilakukan Koperasi Indonesia, bahkan dengan nilai-nilai yang dimilikinya dapat mengantarkan Indonesia menjadi Negara dengan perekonomian yang tangguh dan terciptanya kesatuan dan persatuan rakyat Indonesia yang kental dengan nilai-nilai Pancasila, seperti yang telah didambakan sejak pertama kalinya kemerdekaan dikumandangkan di tanah pertiwi ini.
Koperasi Indonesia sepuluh tahun lagi seyogyanya telah mengalami perubahanperubahan seperti ; peningkatan perhatian pemerintah atas eksistensi koperasi yang memiliki potensi tinggi menjawab pertanyaan pemerintah tentang solusi permasalahan NKRI, meliputi terbentuknya badan yang secara khusus mengatur, menetapkan, membuat kebijakan dan memastikan koperasi dapat secara mandiri menjadi badan usaha dimana rakyat dapat memandirikan kebutuhan ekonominya. Poin penting ini menjadi tugas rumah pertama yang harus diselesaikan pemerintah agar kasus-kasus yang telah lalu tidak terulang kembali, ketika seringkali koperasi menjadi wacana yang diperbincangkan, didiskusikan, diprogramkan namun berhenti sampai tahap itu, pembuat program lalai untuk memastikan janjinya terhadap rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia terlaksana. Agar tidak hanya menjadi sebuah wacana, perlunya perhatian penuh pemerintah terhadap keberlangsungan koperasi kedepannya. Kemudian, pengintegrasikan sistem ekonomi kerakyatan dimana pemerintah memastikan rakyat menjadi subyek ekonomi dan menjalankan perannya yakni memastikan pihak asing tidak mengintervensi apalagi mematikan usaha rakyat. Ditambah lagi perlunya usaha untuk memastikan rakyat dipelosok desa dan di kota-kota besar memahami alasan mengapa koperasi merupakan solusi yang kita butuhkan sekarang ini untuk mengkatrol kondisi perekonomian bangsa Indonesia menyusul negara-negara maju tersebut, hal ini dibutuhkan untuk membangun kerjasama seluruh masyarakat Indonesia untuk berupaya keras menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi, pendidikan juga sosial melalui koperasi. Yangjuga tak kalah pentingnya adalah menginformasikan secara sempurna seluruh aspek tentang koperasi kepada civitas-civitas akademika, hal ini tak lain adalah untuk membangun generasi yang semakin peka dengan lingkungannya. Tentu saja, mahasiswa-mahasiswa adalah individu pertama yang seharusnya memperjuangkan koperasi, karena kepada masyarakatlah mereka harus memberikan nilai manfaat nantinya. Generasi muda adalah pihak pertama yang nantinya akan memberikan andil besar pada masa depan ekonomi Indonesia, memastikan mereka (mahasiswa) memahami rakyat Indonesia tengah bergelut dengan kemiskinan, ketidak-adilan setiap harinya dan begitu banyak yang dapat diberikan Koperasi pada keidupan rakyat Indonesia nantinya merupakan tujuan yang perlu tercapai dengan bantuan pihak perguruan tinggi juga pemerintah. Penulis secara pribadi merasa beruntung dapat mengikuti perkuliahan Koperasi, dan berahrap aka nada mahasiswa-mahasiswa lainnya nanti yang beruntung tentu saja itu artinya penghapusan mata kuliah Koperasi berarti kemunduran bagi usaha mencerakan masa depan ekonomi Indonesia.
3.KESIMPULAN
sebagai generasi muda,kita harus terus memperhatikan koperasi,karena koperasi bagi masyrakat indonesia adalah salah penolong bagi masyarakat.misalnya dari simpan meminjam kita sangad membutuhkan koperasi.

4.DAFTAR PUSTAKA


Selasa, 06 November 2012

Ekonomi koperasi

                KOPERASI - PERMODALAN KOPERA

  • Modal Koperasi

    Usaha koperasi dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama. Menurut Undang-Undang Perkoperasian, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.

    1. Modal sendiri dapat berasal dari:

    a. Simpanan pokok
    Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Jumlah simpanan pokok setiap anggota adalah sama besar. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
    b. Simpanan wajib
    Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan anggota dalam jangka waktu tertentu. Biasanya dibayar tiap bulan. Jumlah simpanan wajib tidak harus sama untuk tiap anggota. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
    c. Simpanan sukarela
    Simpanan sukarela merupakan simpanan yang jumlah dan waktu pembayarannya tidak ditentukan. Simpanan sukarela dapat diambil anggota sewaktu-waktu.
    d. Dana cadangan
    Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha (SHU). Dana cadangan berfungsi untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
    e. Dana hibah.
    Dana hibah adalah dana pemberian dari orang atau lembaga lain kepada koperasi.

    2. Modal pinjaman dapat berasal dari:

    a. anggota
    b. koperasi lain
    c. bank
    d. sumber lain yang sah
     
    * Pembagian SHU

    1.) SHU tahun 2010               15.026.281.314
    2.) Dasar pendistribusian SHU











    3.) Data simpanan dan transaksi anggota dalam meminjam
    4.) Distribusi SHU 


    5.) Perhitungan Indeks pembagian SHU untuk anggota
          a.) Atas dasar jasa transaksi anggota
        Indeks (%) Jasa transaksi anggota  = (Bag. jasa SHU Transaksi) / (Total transaksi anggota) x 100%
                                                                       (3.756.570.329)/178.
                                                                       2,11%
             
             Maka bagian anggota SHU (No.1)      = 2,11%   x  2.500.000
             Atas jasa transaksi                        =  52.668,96
            Atau                = (Transaksi anggota (No.1))/(Total transaksi anggota) x SHU
                                                                      Bagian anggota atas jasa transaksi
                                                                   =  2.500.000/178.310.433.593
                                                                   =  52.668,96
        b.) SHU atas setoran Modal
             Indeks (%) Atas setoran modal  =  (Bagian SHU jasa modal)/(Total modal) x 100%
                                                         =  1.502.628.131 / (75.000.000 + 900.000.000)
                                                                 =  2,11%
       Maka bagian SHU anggota (No.1) atas  =  Indeks (%) x Simpanan pokok + Simpanan wajib + Simpanan Lain
                                                                     =  29,77% x (75.000.000 + 900.000.000 + 6.496.356.719)
                                                                     =  356.985
            Total SHU yang diterima anggota (No.1) adalh  = SHU atas jasa transaksi   +   SHU atas setoran modal
                                                                                =  409.654,32
        c.) Daftar pembagian SHU per anggota
             Indeks jasa transaksi anggota    =    2,11%
             Indeks jasa atas modal              =  20,11%
     
     

Selasa, 30 Oktober 2012

KOPERASI

    pertama kali wawancara pada tanggal 11 oktober 2012,kami datang ke sdalah satu koperasi dan kami masuk serta bersalaman, selesai bersalaman kami berbincang-bincang dan tidak lama kita memulai wawancara tentang struktur organisasi dalam suatu koperasi.
      koperasi yang kita kunjungi merupakan koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha, dalam simpan pinjam ini hanya berlaku untuk anggota, mantan anggota (yang memimili kartu anggota koperasi yang masih berlaku selama 15 tahun). lalu koperasi serba usaha berlaku untuk semua anggota koperasi,baik itu keluarga, sanak saudara yang masih memiliki hubungan saudara.